Akhiri Masa Jabatan, Akhyar Mohon Maaf kepada Warga Kota Medan

Akhiri Masa Jabatan, Akhyar Mohon Maaf kepada Warga Kota Medan

Topmetro.news – Dilantik sebagai Walikota Medan pada Kamis (11/2), Ir Akhyar Nasution, MSi diusulkan untuk diberhentikan sebagai Walikota Medan, pada sidang paripurna di DPRD Medan, Selasa (16/2).

Sidang paripurna usulan pemberhentian tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE didampingi Wakil Ketua, Rajuddin Sagala dan dihadiri anggota DPRD Medan baik secara virtual dan langsung di ruang paripurna DPRD Medan.

Saat membuka rapat tersebut, Hasyim menyebutkan, paripurna pemberhentian Akhyar Nasution sebagai Walikota Medan, periode 2016-2021 sesuai Surat Gubernur Sumatera Utara No. 131/1258/2021 tanggal 11 Februari 2021.

“Rapat paripurna ini dilaksanakan sesuai dengan Surat Sekda Sumatera Utara atas nama Gubernur Sumatera Utara Nomor 131/1258/2021 tanggal 11 Februari 2021 perihal usulan Pemberhentian Walikota Medan, Pasal 78 ayat (2) huruf a Undang-Undang 23 tahun 2014, dan Pasal 78 ayat (1) Undang-Undang 23 tahun 2014,” urai Hasyim.

Sementara itu, Akhyar Nasution dalam sambutannya menyebutkan, kepemimpinan mereka dimulai pada 2016. Saat itu, dirinya dilantik sebagai Wakil Walikota Medan, mendampingi Dzulmi Eldin sebagai Walikota Medan.

“Ditengah perjalanan, Walikota Medan, Dzulmi Eldin tersandung masalah. Dan kami menggantikan beliau sebagai Plt selama 16 bulan dan 6 hari sebagai Walikota Medan,” imbuhnya.

Di akhir masa jabatannya, Akhyar memohon maaf bila ada tugasnya yang belum memuaskan. Dan dia berharap, apa yang telah dikerjakan dapat dinikmati bersama-sama.

“Kami menyadari masih banyak kekurangan. Semua yang telah kami kerjakan, kami dedikasikan untuk warga Kota Medan,” bilangnya.

Dia juga berharap, kepemimpinan kedepan dapat ditingkatkan kerjasama antara eksekutif dan legislatif.

“Terima kasih kepada anggota dewan baik periose 2014-2019 dan 2019-2024 atas hubungan relasi yang telah berjalan dengan baik selama ini. Semoga apa yang kita kerjakan menjadi amal jariyah,” imbuh Akhyar.

Reporter : Thamrin Samosir

Related posts

Leave a Comment